Senin, 8 September 2025

Pembatasan BBM Bersubsidi

Lebih Baik Meningkatkan Pengawasan Daripada Membatasi Penjualan BBM

Lebih baik ditingkatkan pengawasan pendistribusian, pengawasan pendisitubus

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/Alex Suban
Petugas SPBU menunggu mobil yang akan mengisi bensin di SPBU di rest area Kilometer 21, Tol Jagorawi, Cimanggis, Depok, Rabu (6/8/2014). Seiring penghapusan penjualan premium di SPBU jalan tol, pelanggan yang datang megisi BBM berkurang hingga separuh biasanya. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hubungan Darat Suryo Alimoeso meminta kepada Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk meningkatkan pengawasan kebocoran dan penyelundupan BBM bersubsidi. Karena menurut Suryo hal itu lebih baik daripada pembatasan penjualan BBM bersubsidi.

"Lebih baik ditingkatkan pengawasan pendistribusian, pengawasan pendisitubusi," ujar Suryo di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (6/8/2014).

Suryo memaparkan bahwa tugas tersebut bisa dilakukan bersama-sama. Dalam hal ini instansi terkait yang membisa melakukan pengawasan harus menjaga ketat kebocoran BBM bersubsidi.

"Itu bukan tugas kemenhub, tapi dilakukan pengawasan oleh pihak-pihak tertentu," papar Suryo.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Sekjen Organda Andriansyah menilai keputusan Pertamina dan BPH Migas membingungkan. Sebelum adanya kebijakan itu turun harus ada pemetaan mana klaster yang dibatasi penjualan solarnya, tapi surat edaran Pertamina itu di semua SPBU (Dibatasi).

"Harus ada penjelasan yang jelas terkait klaster mana yang dibatasi dan yang tidak," ungkap Andriansyah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan