Kamis, 21 Agustus 2025

Koperasi Simpan Pinjam Jasa Diminta Bagi-bagi KUR

Kementerian Koperasi dan UKM merekomendasikan Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa mendistribusikan KUR

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM merekomendasikan Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa mendistribusikan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal itu sejalan dengan program pemerintah agar anggaran KUR sebesar Rp 100 triliun di 2016 bisa terserap 100 persen.

"Kospin Jasa itu tinggal menunggu rekomendasi kita," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo di Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Kospin Jasa yang berpusat di Pekalongan mulai mendistribusikan KUR pada akhir bulan ini, karena anggaran yang terserap belum mencapai 90 persen.

"Mudahan-mudahan Oktober sudah bisa," kata Braman.

Braman menyebutkan ada tiga faktor yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar Kospin Jasa lainnya bisa menyalurkan KUR.

Syaratnya adalah koperasi memiliki rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen, memiliki sistem online yang terintegrasi dengan sistem di Kementerian Keuangan, dan lembaga penjamin.

"Tiga syarat itu faktor utama. Kospin Jasa akan kami jadikan pilot project," kata Braman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan