Rabu, 3 Juni 2026

Badan Ekspor

Mukhamad Misbakhun: Penguatan Tata Kelola Ekspor Bisa Pertebal Devisa dan Stabilkan Rupiah

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penataan ekspor komoditas strategis untuk memperkuat devisa dan ketahanan ekonomi nasional.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
TATA KELOLA EKSPOR - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendukung langkah pemerintah dalam menata ekspor sumber daya alam (SDA) komoditas strategis guna mempertebal cadangan devisa dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.  

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penataan ekspor komoditas strategis untuk memperkuat devisa dan ketahanan ekonomi nasional, namun mengingatkan agar kebijakan dijalankan hati-hati agar tidak mengganggu pasar dan pelaku usaha.
  • Misbakhun menekankan perlunya tata kelola yang transparan, dasar hukum yang kuat, serta perlindungan terhadap seluruh rantai pasok agar kebijakan tidak menimbulkan ketidakpastian dan tekanan harga di tingkat produsen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung langkah pemerintah dalam menata ekspor sumber daya alam (SDA) komoditas strategis guna mempertebal cadangan devisa dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. 

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dirancang dan dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi pasar maupun hambatan baru bagi pelaku usaha.

Menurut Misbakhun, penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis merupakan langkah yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan alam nasional demi kepentingan perekonomian Indonesia.

“Sektor komoditas adalah penopang utama neraca perdagangan dan pasokan devisa kita. Penguatan tata kelola ekspor ini bukan sekadar urusan niaga, melainkan intervensi strategis untuk menutup potensi kebocoran dari praktik under invoicing, transfer pricing, hingga ketidakoptimalan penempatan devisa hasil ekspor. Jika dieksekusi dengan tata kelola yang benar, dampaknya akan langsung memperkuat stabilitas rupiah dan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah,” kata Misbakhun kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Meski mendukung tujuan kebijakan tersebut, legislator Partai Golkar itu menegaskan peran negara dalam pengelolaan ekspor harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pasar, bukan menciptakan konsentrasi kewenangan yang berpotensi mengganggu mekanisme pasar.

Ia menilai setiap bentuk penugasan kepada entitas tertentu harus memiliki landasan hukum yang kuat dan dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.

“Negara hadir untuk memperbaiki tata kelola dan menutup kebocoran. Mekanisme harga, kontrak ekspor, hingga alur pembayaran harus dibuat jelas sejak awal. Selain itu, kita perlu melindungi ekosistem rantai pasok secara utuh, dari petani, produsen, pekerja, hingga pemerintah daerah, melalui masa transisi kebijakan yang terukur agar tidak memicu tekanan harga di tingkat produsen,” ujarnya.

Misbakhun juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam implementasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, penataan ekspor komoditas strategis tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga menyangkut stabilitas makroekonomi, penerimaan negara, pembiayaan APBN, hingga kepercayaan investor.

Karena itu, ia mendorong sinergi yang kuat antara kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan otoritas persaingan usaha agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang keuangan dan perekonomian, Komisi XI DPR RI, kata Misbakhun, akan memberikan dukungan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Komisi XI DPR RI akan mendukung penuh sekaligus mengawasi ketat implementasi kebijakan ini. Prinsipnya jelas, kami mendukung penguatan tata kelola untuk mempertebal devisa, namun eksekusinya harus kredibel, menjaga perlakuan yang proporsional bagi pelaku usaha, dan memastikan manfaat ekonomi terdistribusi luas hingga ke masyarakat daerah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengumumkan ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), dan ferroalloy (besi paduan) akan diekspor satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) mulai Senin (1/6/2026).

"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Airlangga di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Menurut Airlangga, ketiga komoditas tersebut telag mencetak nilai ekspor sebesar 66,13 miliar dollar AS pada 2025. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved