Selasa, 19 Mei 2026

Kekurangan Target Pencapaian Pajak Tahun Ini Diprediksi Rp 219 Triliun Lebih

Sri Mulyani memperkirakan, ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 143 triliun-Rp 144 triliun di Desember ini.

Tayang:
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparannya pada kuliah umum "Kenali Anggaran Negeri" di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (29/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Selisih antara realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan target tahun ini atawa shortfall penerimaan perpajakan terancam melebar dari perkiraan pemerintah yang sebesar Rp 219 triliun.

Sebab hingga akhir November 2016, realisasi penerimaan perpajakan, masih jauh dari penerimaan perpajakan yang diinginkan pemerintah di akhir tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah melakukan identifikasi terhadap penerimaan rutin dari pajak dan bea cukai yang dapat diperoleh hingga akhir tahun.

Dia memperkirakan, ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 143 triliun-Rp 144 triliun di Desember ini.

Angka tersebut bersumber dari penerimaan rutin di bulan ini yang diperkirakan sebesar Rp 101 triliun-Rp 102 triliun.

Selain itu, angka tersebut juga diperoleh dari penerimaan pajak dari uang tebusan tax amnesty dan extra effort bulan ini yang diperkirakan mencapai Rp 42 triliun.

Untuk penerimaan bea cukai, dia mengaku Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu terus melakukan pemantauan terutama pada penerimaan cukai hasil tembakau sebagai sumber utama yang akan dipereroleh di akhir tahun.

Hal ini berkaitan dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang mulai berlaku awal tahun depan.

"Kami sudah mengidentifikasi berapa kira-kira bisa diperoleh sampai akhir tahun, berdasarkan usulan Keputusan Menteri keuangan mengenai tarif cukainya. Meskipun ada shortfall, tidak akan besar," kata Sri Mulyani usai acara Seminar Economic Outlook 2017 di Menara Mandiri, Jumat (9/12/2016).

Namun, dia tidak menyebutkan perkiraan penerimaan bea cukai di Desember ini.

Untuk diketahui, pemerintah menginginkan capaian penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) di akhir tahun sebesar Rp 1.320,2 triliun.

Angka yang dinginkan pemerintah tersebut telah memperhitungkan shortfall yang diperkirakan sebesar Rp 219 triliun untuk menjaga defisit berada di level 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun berdasarkan data Kemkeu, realisasi penerimaan pajak per 30 November 2016 mencapai Rp 965 triliun.

Sementara, realisasi penerimaan bea cukai pada periode tersebut baru mencapai Rp 133,5 triliun.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan saja per akhir November 2016 baru mencapai Rp 1.098,5 triliun.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved