PP Properti Bagikan Dividen Rp 73 Miliar
"RUPS perseroan menyetujui pembagian dividen Rp 73 miliar," ujar Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Properti Tbk (PPRO) memutuskan pembagian dividen senilai Rp 73 miliar atau 20 persen dari laba bersih 2016 sebesar Rp365 miliar.
"RUPS perseroan menyetujui pembagian dividen Rp 73 miliar," ujar Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Menurut Taufik, pembagian dividen tersebut dijadwalkan pada 10 April 2017, dimana pembagian dividen merupakan komitmen perusahaan dalam mengejar pertumbuhan kinerja berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
"Kami bagikan dividen 10 April mendatang," ucap Taufik.
Tercatat sepanjang 2016, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 365 miliar dan pendapatan senilai Rp 2,15 triliun dengan pemasaran atau presale mencapai Rp2,49 triliun.
Aset perseroan pada 2016 tercatat sebesar Rp8,83 triliun dan ekuitas meningkat menjadi Rp2,97 triliun.
"Dukungan kas senilai Rp 624,47 miliar, kami akan melanjutkan ekspansi proyek-proyeknya untuk memacu peningkatan kinerja," tuturnya.