Misbakhun: Buka Rahasia Perbankan demi Genjot Penerimaan
Mukhamad Misbakhun mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka rahasia perbankan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka rahasia perbankan. Tujuannya, menggenjot penerimaan negara.
Misbakhun mengatakan, realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan selama tiga tahun terakhir tidak mencapai target.
"Secara penerimaan, sektor pajak terburuk. Secara persentase menurun,” ujarnya, Kamis (30/3).
Sebelumnya politikus Golkar ini saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK, Rabu (29/3/2017) kemarin mengatakan, pemerintah memang sudah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Namun, katanya, hasilnya tetap belum bisa menutup kekurangan penerimaan.
Melansir data resmi pemerintah, Misbakhun menjelaskan target penerimaan pajak pada APBN Perubahan 2016 mencapai Rp 1.539,2 triliun. Namun, realisasinya hanya sebesar Rp 1.283,5 triliun.
Sedangkan target pajak dalam APBN 2017 dipatok lebih rendah dibanding tahun lalu. Yakni di angka Rp 1.498,9 triliun.
Misbakhun menegaskan, kekurangan penerimaan negara jelas berimbas ke pembangunan. “Kita tahu, pembiayaan penerimaan negara dari sektor pajak," katanya.
Demi mendongrak penerimaan negara dari sektor perpajakan, Misbakhun mengusulkan pembukaan rahasia perbankan. Hal itu sudah diterapkan di negara lain.
Misbakhun mengatakan, pembukaan rahasia perbankan akan mendorong pemilik aset untuk taat pajak. "Oleh karena itu, OJK dan Bank Indonesia harus mulai memikirkan membuka rahasia perbankan," ujar Misbakhun.
Usul Misbakhun memang mendapat respons positif. Sebab, akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mengenai pembukaan rahasia perbankan.
Namun, Misbakhun juga menyarankan OJK menyusun dua perppu. Yakni perppu tentang Pembukaan Rahasia Perbankan dan perppu mengenai tentang Lalu Lintas Devisa Bebas.
"Pikirkan kembali dengan membuka rahasia perbankan demi kepentingan yang lebih besar, mengingat adanya stagnasi penerimaan pajak yang sangat besar," ia menegaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/penukaran-uang-emisi-2016_20161219_235408.jpg)