Hak Angket KPK
Sri Mulyani Belum Tahu Rencana Pansus DPR Menyandera Anggaran Polri
Sebelumnya diberitakan Pansus Angket KPK kecewa dengan sikap Polri yang tidak bisa membawa paksa Miryam S Haryani ke DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Muhamad Misbakhun mengusulkan anggaran Polri dan KPK tidak dibahas. Jika hal itu terjadi maka dua lembaga negara tersebut tidak bisa mengajukan anggaran di 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum tahu ada ancaman penahanan anggaran KPK dan Polri. Karena itu Sri akan cari tahu permasalahan yang terjadi.
"Saya lihat deh, belum tahu masalahnya," ujar Sri Mulyani di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Sri Muluani memaparkan ancaman Pansus Angket KPK bisa jadi kenyataannya. Karena jika anggaran tidak dibahas maka konsekuensinya, Polri dan KPK tidak bisa mendapat anggaran untuk tahun mendatang.
"Anggaran berarti belum bisa disetujui," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan Pansus Angket KPK kecewa dengan sikap Polri yang tidak bisa membawa paksa Miryam S Haryani ke DPR.
Karena itu Pansus mengusulkan agar anggaran KPK dan Polri tidak dibahas dalam Rancangan APBN 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sri-mulyani_20170621_145314.jpg)