Punya Utang Hingga Rp 10 Triliun, Kuasa Hukum Merpati: Tak Semuanya Adalah Hak Tagih
"Ada beberapa yang kita akui punya utang. Tapi ada beberapa yang kita tolak, karena memang tidak ada hak menagih atau memang tak ada tagihan"
Editor:
Choirul Arifin
Kompas.com
ILUSTRASI : Tepat tanggal 7 Mei 2011, pesawat MA-60 yang dioperasikan maskapai penerbangan Merpati Nusantara mengalami kecelakaan di laut dekat Bandara Utarom, Kaimana, Papua Barat.
MNA masuk PKPU lantaran dalam persidangan pemohon juga berhasil membuktikan bahwa MNA juga memiliki tagihan lain yang berasal dari PT Kirana Mitra Mandiri, dan PT Pratitha Titian Nusantara.
Sebelumnya kuasa hukum PT Parewa Katering Aisyah Aiko Pulukadang mengatakan, tagihan MNA kepada PT Parewa Katering sendiri mencapai Rp 2 miliar lebih.
Saat dikonfirmasi kembali terkait tagihan kliennya, Aiko sendiri enggan berkomentar lebih banyak. "Nanti tunggu pencocokan utang senin (19/3) besok," katanya saat dihubungi KONTAN.