Selasa, 16 September 2025

BPN Temukan Maladministrasi di Proses Pembebasan Lahan untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Penetapan lokasi tidak bisa dikeluarkan. Ada mal administrasi saat mereka melakukan pembelian," kata Arie Yuriwin.

Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Arie Yuriwin, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Properti yang diselenggarakan Jasamarga Properti di Jakarta, Kamis (15/3/2018). 
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan