Minggu, 7 Juni 2026

Butuh Duit Cepat? Ini Cara Aman Berutang di Fintech

Berutang ke lembaga keuangan berteknologi digital yang biasa kita kenal dengan sebutan financial technology (fintech) tak sepenuhnya aman.

Tayang:
Editor: Fajar Anjungroso
IST
Tingginya suku bunga yang dikenakan pelaku industri fintech terhadap debitur dan nasbahnya sejak lama dikeluhkan, termasuk juga praktik oknum debt collector yang meneror nasabah. 

Mohamad Andoko, Perencana Keuangan Independen OneShildt Financial Planning mengingatkan untuk waspada bila pihak fintech tidak meminta sejumlah dokumen tersebut.

Meski tidak ada aturan khusus yang mengatur lamanya waktu pemprosesan pinjaman, peminjam kembali diminta kritis jangan sampai terjebak janji kecepatan proses pencairan dana.

Logikanya, pihak fintech membutuhkan waktu memverifikasi data calon peminjam untuk menentukan diterima atau ditolak pengajuan pinjaman tersebut.

 "Biasanya untuk pinjaman konsumtif waktu prosesnya sekitar satu sampai dua hari. Namun, ada pula yang hitungan jam sudah cair, biasanya ini berlaku untuk jumlah pinjaman kecil," jelas Kuseryansyah.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Empat langkah aman sebelum berutang ke fintech

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved