Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2019

Sudirman Said Ungkap Pertemuan Jokowi dan Bos Besar Freeport, James Moffet

Sudirman mengatakan, sebelum masuk ke ruang kerja presiden, ia dibisiki oleh ajudan presiden untuk menganggap bahwa pertemuan tersebut tidak ada.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Sudirman Said 

Capres nomor urut 01 itu pun menilai pertemuan Presiden dengan pengusaha termasuk bos Freeport adalah hal yang biasa dan tidak dilarang. 

"Ketemu dengan pengusaha ya biasa saja, ketemu konglomerat biasa saja, ketemu yang sekarang (bos Freeport) biasa saja, ngapain saya," papar Jokowi.

Perjanjian Freeport

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan publik perlu mengetahui isi perjanjian pembelian saham PT Freeport Indonesia (FI) oleh Inalum.

Alasannya, meskipun sudah menjadi pemegang saham mayoritas, bagian terbesar dari keuntungan perusahaan tambang emas itu sampai tahun 2022 masih menjadi milik Freeport MacMoran Inc (FCX).

Dalam penjelasannya kepada otoritas bursa AS, FCX menyampaikan meskipun kempemilikan sahamnya di FI tinggal 48,76 persen, namun sampai tahun 2022 81,28 persen dari keuntungan FI menjadi milik FCX.

“Dalam penjelasan (disclosure) itu McMoran juga menyatakan, masih masih akan mengontrol manajemen operasi FI,” jelas Sudirman dalam Publik dan Bedah Buku bertema Mengelola Sumber Daya Alam, Menjaga Harkat Negeri, Rabu (20/02/2019) di Jakarta,

Sudirman menyampaikan, kepemilikan saham FCX di FI turun menjadi 48,76 persen.

Semestinya sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Inalum mendapat bagian keuntungan yang lebih besar, sesuai kepemilikan saham.

“Publik, terutama media perlu mempertanyakan hal ini. Karena Inalum sudah mengeluarkan dana besar untuk menguasai 51,24 persen saham Freeport Indonesia. Mengapa porsi keuntungan terbesar masih menjadi bagian McMoran, begitu juga dengan kendali operasi perusahaan,” lanjut Sudirman dalam dikusi yang juga dihadiri mantan Dirjen Minerba Simon Felix Sembiring, dan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu.

Sementara itu Said Didu mengungkapkan, dengan penguasaan 51,24 persen saham FI oleh pihak Indonesia, FCX mendapat lima keuntungan sekaligus.

Yakni, mendapat dana AS$ 3,8 miliar atau setara dengan Rp 54 triliun, perpanjangan kontrak hingga 2041, terbebas dari keharusan memperbaiki kerusakan lingkungan yang dikalkulasi mencapai Rp 180 triliun, serta tidak menanggung seluruh investasi beban pembangunan smelter.

Sementara pihak Inalum masih harus menggelontorkan lagi dana investasi untuk eksplorasi dan pembangunan smelter, yang jumlahnya juga tidak kecil.

“Karena pemerintah tidak punya uang, kemungkinan kewajiban investasi itu akan ditutup lagi dengan utang baru,” tutur Said Didu.

Yang juga kurang menguntungkan pihak Indonesia, hingga tahun 2021 Inalum belum akan menikmati deviden FI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan