Senin, 8 September 2025

Kemenhub Usulkan Sri Mulyani Pangkas Biaya Izin Usaha Taksi Online untuk Perorangan

Kemenhub mengusulkan agar Kementerian Keuangan memberi insentif untuk biaya perizinan usaha bagi pelaku usaha taksi online perorangan

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
Ria Anatasia
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi 

Bersadarkan pertemuannya dengan asosiasi pengemudi taksi online hari ini, Budi mengatakan sejumlah pihak masih terhambat di masalah perizinan.

"Tapi ada masalah terkait perizinan kita sementara tidak kedepankan aspek penegakan hukum. Kita masih edukasi penyesuaian terkait perizinan," jelas Budi.

"Pemberlakuan tidak ditunda jadi tanggal 18 juni diberlakukan, saya masih beri peluang kepada para mitra lengkapi persyaraatan yang belum selesai karena ada hambatan teknis menyangkut perizinan. Tapi semua semangat ikuti peraturan yang ada," pungkasnya.

Baca: Tekan Harga Tiket Pesawat, Pengusaha Dukung Maskapai Asing Beroperasi di Tanah Air

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan