Senin, 20 April 2026

Saat Petani Bandung Memanen Tembakau Kualitas Terbaik

Perkebunan tembakau tersebar di beberapa daerah mulai dari Kecamatan Arjasari, Pacet, Paseh, Cicalengka hingga Nagreg.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Petani sedang memanen tembakau di perkebunan tembakau di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung 

‎Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Selain dikenal sebagai daerah penghasil teh dan kopi, Kabupaten Bandung juga dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, bahan baku rokok. ‎

Perkebunan tembakau tersebar di beberapa daerah mulai dari Kecamatan Arjasari, Pacet, Paseh, Cicalengka hingga Nagreg.

Tribun menyambangi perkebunan tembakau di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (13/8).

Saat ini, kebun-kebun tembakau milik warga sudah memasuki panen sejak ditanam dari Maret 2019.

"Saat ini sudah memasuki panen tembakau kualitas terbaik karena daun tembakaunya sudah di bagian pucuk.

Tidak hanya di Nagreg saja, tapi rata di setiap wilayah di Kabupaten Bandung," ujar Sambas, ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bandung di desa itu.

Untuk tembakau yang siap panen setelah diproses setengah jadi merupakan tembakau putih dihargai per kilogram Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu.

Baca: Gara-gara Ulang Tahun, Dewi Gita Pernah Ancam Cerai ke Arman Maulana

Baca: KPK Tak Masalah Alat Penyadapnya Diaudit BSSN, Tapi Ini Syaratnya

Baca: Demi Obati Sang Anak, Komedian Mantan OB Dede Sunandar Rela Jual Organ Tubuhnya

Baca: Wanita Hamil Ini Tewas Kesetrum di Kamar Mandi, Suami yang Mau Menolong pun Alami Hal Sama

Petani tembakau kata dia, termasuk petani mandiri. Mereka hidup tanpa sokongan langsung dana pemerintah melainkan dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT).

DBHCT ini kata, pajak dari negara yang dibebankan pada industri rokok. Kemudian, hasilnya didistribusikan lagi ke daerah penghasil tembakau.

"DBHCT Kabupaten Bandung ‎setiap tahun meningkat. 2013 berkisar di Rp 6 milar," ujar Sambas.

Tahun ini, berdasarkan SK Bupati Nomor 976/Kep.211-Perek/2019 tertanggal 7 Februari 2019, DBHCT yang diterima Pemkab Bandung senilai Rp 13.586.403.000.

"Dari nilai itulah para petani ini mendapat bantuan dari pemerintah," ujar Sambas.

Namun, petani tidak serta merta mendapat nilai dengan jumlah itu untuk kembali memproduksi tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCT, mensyaratkan pengalokasian dana sedikitnya 50 persen dari DBHCT untuk urusan kesehatan.

Dalam lampiran SK Bupati Bandung tentang DBHCT itu, tertuang dana Rp 1.9 miliar untuk Dinas Pertanian, Rp 1,2 miliar untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Rp 450 juta untuk Disperindag, Rp 700 juta untuk Disnaker, Rp 1.65 miliar untuk Dinas Lingkungan Hidup, Rp 500 juta untuk Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.

Selebihnya Rp 4,1 miliar untuk RSUD Majalaya, Rp 1,4 miliar untuk RSUD Cicalengka, Rp 1,2 miliar untuk Dinas Kesehatan serta Rp 200 juta untuk Bagian Perekonomian.

Pada prinsipnya, cukai diterapkan untuk produksi barang yang memiliki dampak negatif.

Anggaran untuk kesehatan dari DBHCT paling besar karena memengaruhi kesehatan paru-paru.

Kabid Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Bandung, Nurhasanah pada kesempatan yang sama mengatakan, sisa 50 persen setelah DBHCT untuk keperluan kesehatan masyarakat, digunakan untuk kepentingan petani tembakau.

"Anggaran untuk petani tembakau dari APBD murni kecil, lebih besar dari DBHCT," ujar Nurhasanah. Dana itu digunakan untuk pemberdayaan petani tembakau, penyediaan pupuk hingga lumbung pangan para petani tembakau," ujar Nurhasanah.

Ia menambahkan, setiap tahun, kelompok tani tembakau mengusulkan kegiatan pada Pemkab Bandung. Usulan itu mulai dari penyediaan pupuk, sarana pengairan hingga penelitian varietas unggul.

Sebagian warga Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung menggantungkan pencahariannya pada tembakau.

Kebun tembakau, terhampar di bawah pegunungan yang mengelilingi daerah yang dikenal kaldera gunung api purba itu. Salah satunya di Kampung Pamujaan, Desa Citaman Kecamatan Nagreg.

"Saya sudah 20 tahun bertani tembakau di desa ini," ujar Dayat (60), petani penggarap lahan kebun tembakau di kampung itu.

Sejak Maret, ia bersama petani lainnya sudah menanam tembakau. Saat ini, tembakaunya sudah sebagian dipanen.

"Yang dipanen itu yang di dahan paling bawah, yang harganya murah. Paling Rp 20 ribu per kilogram," ujar Dayat. Lan‎tas, ia menerangkan ihwal bagaimana tembakau jadi barang mewah di dunia.

Kata Dayat, tembakau memiliki kelasnya masing-masing. Itu berdasarkan posisi daun tembakau di dahan. Semakin bawah daun, semakin kelas bawah. Semakin atas daun tembakau, semakin tinggi harganya.

"Kalau daunnya di bagian atas dahan, setelah diolah harganya bisa Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per kg," ujarnya.

Ia kemudian menceritakan tahapan mengolah daun tembakau. Setelah dipetik, daun itu kemudian di rendam hingga daun berwarna kemerahan. Lalu, daun iris tipis. Umumnya, proses mengiris ini masih manual.

"Diiris tipis pakai pisau. Setelah itu dijemur sampai benar-benar ‎kering. Kemudian, diibunkan sedari malam hingga pagi sampai tembakau jadi lengket," ujarnya.

Diibunkan merupakan tahapan proses pembuatan tembakau dengan cara disimpan di udara terbuka sepanjang malam sehingga tembakau terkena embun pagi. Proses itu membuat tembakau jadi lengket.

"Setelah itu baru dijual. Jualnya bisa‎ langsung ke tengkulak atau dijual eceran. Kalau jual ke tengkulak, bisa Rp 80 ribu per kg untuk kualitas tembakau yang baik," katanya. ‎

Tembakau yang dijual ke tengkulak itu umumnya digunakan untuk kepentingan industri rokok hingga akhirnya dijual dan menghasilkan pajak cukai tembakau untuk negara.

Bagi Ade Tatang (55), petani tembakau lainnya asal Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka, bercocok tembakau memberikan penghidupan bagi para petani.

"Karena permintaan tembakau dari pasar selalu tinggi,produksi tanaman ini juga jadi terus berkelanjutan," ujar Ade Tatang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Apti) Kabupaten Bandung, Sambas menerangkan wilayah Nagreg dan Cicalengka memang dikenal penghasil tembakau berkualitas.

"Untuk Nagreg saja produksi pertahun mencapai ‎8,700 kg dari 143 petani yang menggarap total lahan 90 hektare," ujar Sambas.

Petani tembakau di Kabupaten Bandung ini tidak serta merta hanya memproduksi tembakau. Melainkan mereka juga menghasilkan devisa bagi negara lewat dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCT).

"Untuk tahun Kabupaten Bandung menerima DBHCT senilai Rp 13 miliar lebih. Dari nilai itu, sesuai aturan, dialokasikan paling sedikit 50 persen untuk kesehatan dan sisanya untuk kepentingan petani tembakau," ujar Sambas. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved