Minggu, 7 September 2025

Kisruh Pergantian Dirut BRI, Kementerian BUMN Mengaku Sudah Komunikasi kepada Suprajarto

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menanggapi pengunduran diri Direktur Utama BRI Suprajarto

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Suprajarto 

Keputusan Rini mendapat penolakan dari Suprajarto. Merasa tidak diberitahu sebelumnya, Suprajarto memilih mengundurkan diri dari posisinya.

Menanggapi situasi tersebut, mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai langkah Rini mengganti jabatan direksi tanpa pemberitahuan telah melanggar undang-undang.

Baca: TERKINI Info Rusuh Papua: Hingga Dini Hari Masih Mencekam, Jokowi Ingin Pace, Mace, Anak Papua Maju

Baca: Kabel Koneksi Antar Tower BTS Dibakar Massa, 313 BTS di Jayapura Mati Sebabkan Komunikasi Lumpuh

"Kasus Suprajarto Dirut BRI yang mengaku tidak diberitahu saya itu sudah melanggar undang-undang," ucap Said Didu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019).

Said Didu menambahkan, situasi tanpa pemberitahuan itu juga pernah dialami mantan Kepala BIN Sutiyoso yang saat itu diberhentikan dari posisi komisaris utama di PT Semen Indonesia.

Menurut Said Didu, kebijakan Rini yang sering merombak direksi BUMN menunjukan sikap yang arogan.

"Ini sangat tidak profesional. Dia mungkin sudah merasa bahwa ini seakan-akan milik pribadi dia," kata Said Didu.

Sebelumnya, Suprajarto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk yang dipindahtugaskan menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk memilih mundur dari posisi barunya tersebut.

Suprajarto menggantikan Maryono melalui penetapan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Tak lama berselang keputusan RUPSLB BTN, Suprajarto membuat pernyataan untuk tidak mengemban tugas yang diamanahkan kepadanya.

"Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto.

pelecehan

Serikat Pekerja (SP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mendukung keputusan Suprajanto menolak arahan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk pindah posisi dari Direktur Utama (Dirut) BRI menjadi Dirut BTN.

Dirut BRI Suprajarto hadiri forum PBB yang berjudul
 Suprajarto (BRI)

Menurut SP BRI dan BTN, keputusan Rini menggeser Suprajarto merupakan bentuk pelecehan profesi.

"Pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai Dirut Bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirut Bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi yang berpotensi menimbulkan kemarahan bagi ribuan alumni Bank BRI yang tersebar di seluruh NKRI termasuk juga di Bank BTN," kata Ketum SP BRI Ruslina Harsono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019) malam.

SP BRI dan BTN juga meminta pejabat di lingkungan BUMN tidak membuat kebijakan politis hingga pelantikan Presiden Joko Widodo.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan