Pemerintah Resmi Melarang Ekspor Bijih Nikel Mulai 1 Januari 2020
Larangan ekspor bijih nikel ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020, atau dua tahun lebih cepat dari rencana semula.
Editor:
Sanusi
Spekulasi percepatan larangan ekspor bijih nikel telah mendorong harga nikel. Senin (2/9), harga nikel untuk kontrak tiga bulan di London Metal Exchange naik 3% menjadi US$ 18.470 per ton, tertinggi dalam hampir lima tahun terakhir.
Goldman Sachs dalam sebuah catatan Minggu (1/9) memperkirakan harga nikel akan mencapai US$ 20.000 per ton dalam tiga bulan ke depan karena larangan ekspor bijih nikel tersebut.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Mulai 1 Januari 2020, pemerintah resmi melarang ekspor bijih nikel