Jumat, 24 April 2026

Pakar Ekonomi Minta Rencana Kenaikan Cukai dan HJE Rokok Ditunda

Para Menteri dan pejabat di kementerian pemerintahan Jokowi periode kedua dituntut untuk terus mempertahankan prestasi tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Prof Dr Chandra Fajri Ananda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu prestasi Presiden Jokowi di periode pertama pemerintahannya adalah pengendalian inflasi.

Para Menteri dan pejabat di kementerian pemerintahan Jokowi periode kedua dituntut untuk terus mempertahankan prestasi tersebut.

Untuk itu, wacana Kementrian Keuangan menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing masing sebesar 23 dan 35 persen, sebaiknya dibatalkan.

Kenaikan cukai dan HJE rokok bila ditinjau dari kaca mata ekonomi secara komprehensif dapat menimbulkan inflasi dan dampak ekonomi yang negatip bagi masyarakat dan negara.

“ Bila dilihat dari sisi penerimaan negara, kenaikan cukai dan kenaikan HJE rokok dapat sedikit membantu menambah pendapatan negara. Namun bila ditinjau secara komprehensif dari sisi makro ekonomi, kebijakan tersebut merugikan masyarakat dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi yang tinggi," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Prof Dr Chandra Fajri Ananda, kepada pers di Jakarta, Rabu (10/10/2019).

Baca: Penjelasan Kementerian Keuangan Soal Alasan Tarif Cukai Rokok Naik 23 Persen Tahun Depan

Padahal, menurut dia, selama periode pertama Presiden Jokowi  dianggap berhasil mengendalikan inflasi. Karena itu, kebijakan menaikan cukai dan HJE rokok sebaiknya ditunda.

"Bila dipaksakan akan menimbulkan inflasi tinggi sekaligus merugikan citra pemerintahan Preisiden Jokowi di periode kedua sekaligus mengganggu perekonomian nasional saat kondisi ekonomi saat ini sedang kurang menggembirakan,” ujar Prof Dr Chandra Fajri Ananda.

Lebih lanjut, pakar ekonomi yang menyelesaikan pendidikan doktornya di Jerman ini menyampaikan, dalam suasana ekonomi yang sedang tidak baik seperti saat ini, dimana angka eksport turun, import naik, pendapatan masyarakat turun, jauh lebih bijaksana kementrian keuangan menunda rencana kenaikan cukai dan HJE rokok ditunda sambal menunggu suasana ekonomi kondusif.

"Pemerintah perlu membuat kondisi ekonomi stabil terlebih dahulu, baru kemudian menaikan cukai rokok," katanya.

Selain itu, lanjut Chandra Fajri Ananda, sebelum mengambil keputusan menaikan cukai dan HJE rokok pemerintah perlu membuat kebijakan yang komprehensif. Baik dari sisi kesehatan, pertanian, perdagangan, perindustri juga fiskal atau keuangan dengan melibatkan para pemangku kepentingan di setiap kementrian secara Bersama sama. Bukan diambil sendiri sendiri.

“Karena itu pemerintah perlu duduk Bersama antara Menteri Keuangan, Menteri perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, bersama kalangan akademisi atau perguruan tinggi, pakar kesehatan, perwakilan masyarakat petani dan juga dari kalangan lembaga swadaya masyarakat," katanya.

"Setelah rembukan tersebut menghasilkan keputusan yang terbaik dan kesepakatan bersama, barulah keputusan itu menjadi acuan pemerintah untuk dituangkan dalam bentuk kebijakan dan diimplementasikan. Agar masyarakat tidak bingung, pemerintah harus mengkomunikasikan alasan dari dikeluarkannya kebijakannya tersebut kepada publik, sehingga masyarakat menerima dan menjalankannya. Tidak lagi menimbulkan perdebatan dan penolakan yang tajam,” papar guru besar ekonomi yang menyelesaikan Pendidikan doktornya di Jerman ini.

Duduk Bersama Dahulu

Lebih lanjut, Prof Chandra menyampaikan, sebelum kebijakan ekonomi seperti kenaikan HJE dan cukai rokok diputuskan dan diterapkan di masyarakat, pemerintah melalui kementerian keuangan, seharusnya mengeluarkan petunjuk teknis semacam peraturan Menteri keuangan (PMK) yang mengatur tata cara penarikan cukai dan kenaikan HJE serta besaran besarannya Namun hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknisnya.

Tanpa didahului petunjuk teknis yang harusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada semua pemangku kepentingan, tidak bisa masyarakat langsung menerima dan mematuhinya..

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved