Rabu, 13 Agustus 2025

Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah

sistem pengawasan yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap perusahaan asuransi Jiwasraya bisa dikatakan bobrok.

Editor: Sanusi
KONTAN
Ilustrasi 

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aparat hukum akan mengusut oknum-oknum yang bertanggung jawab atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung.

Pernyataan Erick tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Komisi VI DPR yang meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran Direksi Jiwasraya periode 2013-2019.

Anggota dewan menilai manajemen lama bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah Jiwasraya.

Sementara penegakan hukum berjalan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan upaya restrukturisasi dalam tubuh Jiwasraya.

Temuan sementara, terdapat pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Pasalnya, manajemen Jiwasraya banyak menempatkan investasi pada aset-aset berisiko.

Ini berimbas potensi kerugian negara paling sedikit Rp13,7 triliun dari penempatan investasi Jiwasraya.

Secara rinci, manajemen Jiwasraya menaruh 22,4% dana investasi atau senilai Rp5,7 triliun di keranjang saham. Dari dana kelolaan di saham, 95% ditempatkan pada saham-saham buruk. Hanya, 5% saja yang ditaruh di saham dengan kinerja baik.

Pun sama halnya dengan penempatan investasi di reksadana. Tercatat, 98% dari dana investasi di reksadana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk.

Hanya 2% yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik. “BPK akan mencari kerugian negara yang ditimbulkan dari apa yang terjadi di Jiwasraya, Kejaksaan akan memproses secara hukum,” tegas Erick.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Indef: Lemahnya pengawasan OJK jadi biang kasus Jiwasraya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan