Senin, 15 September 2025

Cek Daftar Nama Fintech dan Investasi Ilegal yang Masuk Blacklist Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan kegiatan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal

Editor: Fajar Anjungroso
iStock
Kini dapat pinjaman uang tunai bisa lebih mudah dengan teknologi fintech lending. 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan