Jumat, 15 Agustus 2025

CARA Lapor SPT Tahunan Pribadi via E-Filling Pajak DJP Online 2020, Terakhir Tanggal 31 Maret 2020

Simak cara lapor SPT Tahunan Pribadi lewat E-Filling Pajak di situs DJP Online, batas waktu penyampaian pada 31 Maret 2020.

Twitter @DitjenPajakRI
CARA Lapor SPT Tahunan Pribadi via E-Filling Pajak DJP Online 2020, Terakhir Tanggal 31 Maret 2020 

Semisal Anda adalah warga Solo yang bekerja di Bandung, maka bisa datang ke KPP Bandung.   

Perlu diingat, permohonan E-FIN tidak bisa diwakilkan.

Sebelum datang ke Kantor Pelayanan Pajak, siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.

Anda akan diminta mengisi formulir permohonan kode E-FIN dan menyerahkannya ke petugas untuk diproses.

Setelah mendapatkan kode E-FIN, kini saatnya mengisi SPT Tahunan Pribadi via online.

Inilah empat hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi lewat E-Filling Pajak DJP Online:

Pengisian SPT Tahunan
Pengisian SPT Tahunan (online pajak)

a. Alamat email pribadi

b. Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)

c. Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah

d. Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan)

Berikut cara melaporkan SPT Tahunan Pribadi via E-Filling Pajak DJP Online:

1. Pertama buka akses situs website DJP Online atau klik link ini ----> DJP Online.

2. Kemudian, masukkan nomor NPWP dan kode EFIN yang dimiliki.

3. Lalu isi kode keamanan yang disediakan, kemudian klik tombol verifikasi.

4. Setelah itu, cek email dan klik tautan aktivasi akun DJP Online yang dikirimkan melalui email, lalu simpan kode E-FIN di tempat yang aman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan