Minggu, 21 September 2025

Virus Corona

Omnibus Law Dinilai Solusi dari Pelambatan Ekonomi di Tengah Kekhawatiran Pandemi Corona

Dalam laporannya, Moody's menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona.

TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi solusi bagi investor untuk berinvestasi di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat COVID-19 atau Corona.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan P. Roeslani.

"Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik," kata Rosan, Jumat (13/3/2020).

Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%. Proyeksi Moody's ini didasarkan pada keberadaan pandemi virus Corona menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global.

Baca: Sejumlah Artis Waspada Virus Corona, Mulai dari Batalkan Bulan Madu Hingga Tunda Liburan

Baca: Cegah Virus Corona, Mensos Rutin Konsumsi Minuman Tradisional Buatan Sang Istri

Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. Pelemahan konsumsi dan produksi yang utama akan dirasakan oleh Tiongkok, tempat wabah virus tersebut bermula.

Dalam laporannya, Moody's menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. Moody's menilai, semakin lama wabah ini terjadi, akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi.


Untuk itu, Rosan menilai Omnibus Law dapat menjadi solusi. "Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona," kata Rosan.

Sementara itu, Rosan menilai bahwa adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

"Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik," katanya.

Rosan menambahkan bahwa demonstrasi wajar dilakukan jika memang pemikiran tidak sejalan. Pihak buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. "Menurut saya itu wajar," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan