Sabtu, 16 Agustus 2025

Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp atau layanan pln.co.id pada Menu Stimulus PSBB

Buka layanan.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan Menu Stimulus PSBB Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews/Istagram @PLN_id/tangkap Layar WhatsApp
Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp atau layanan.pln.co.id pada Menu Stimulus PSBB 

1. Buka www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan Gratis/Diskon Stimulus PSBB.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain itu juga dijelaskan, dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN, Login di www.pln.co.id atau via WhatsApp, Simak Caranya di Sini

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Lewat WhatsApp, Mulai Senin 6 April 2020

Sementara itu, saat ini sekira 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

PLN menegaskan, proses ini akan selesai dalam sepekan ke depan.

Hal tersebut agar seluruh digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," jelasnya.

Sementara baru-baru ini, PLN melalui akun instagram resminya @pln_id membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut panduan yang diberikan PLN:

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan tidak akan mendapat gratis atau diskon.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, saat ini baik laman www.pln.co.id maupun laman layanan.pln.co.id masih sulit untuk diakses.

(Tribunnews.com/ Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan