Virus Corona
Panduan Klaim Listrik Gratis PLN, Lewat WA 08122123123 atau Website pln.co.id
Terkait wabah Corona, Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
Penulis:
Daryono
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cek Apakah Listrik Rumahmu dapat Gratis atau Diskon 50 Persen
Dalam program gratis dan diskon 50% ini, tidak seluruh pelanggan listrik mendapakannya.
Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?
Baca: Real Sociedad Tunda Latihan Perdana di Tengah Pandemi Corona
Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.
Berikut panduan yang diberikan PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
(Tribunnews.com/Daryono)