Senin, 25 Agustus 2025

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online untuk Gaji di Bawah Rp 60 Juta per Tahun dengan e-Filing

Simak cara mudah lapor SPT Tahunan di DJP Online untuk gaji di bawah Rp 60 juta per tahun menggunakan e-Filing

Twitter @DitjenPajakRI
Cara Pelaporan SPT Melalui DJP Online 

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.

Simak cara mudah isi laporan SPT berikut.

1. Buka atau buat akun Online Pajak

Kamu baru bisa login di DJPOnline jika sudah melakukan aktivasi EFIN sebelumnya.

Jika sudah melakukan aktivasi, silahkan Login pada djponline.pajak.go.id

Beranda DJP Online, untuk lapor SPT Tahunan
Beranda DJP Online, untuk lapor SPT Tahunan

Masuk menggunakan password yang pernah kamu buat, melalui EFIN sebelumnya.

(Ada fitur lupa password yang akan menyambung ke email, jika Anda lupa password)

2. Klik Lapor lalu pilih e-Filling

Jika sudah login dan nama atau identitas diri sudah sesuai dengan identitas kamu, maka pilihlah menu Lapor dan klik e-Filling.

3. Klik Buat SPT

4. Jawab Pertanyaan pada Formulir SPT Sesuai dengan Kondisi Kamu

Jika penghasilan Bruto yang kamu peroleh kurang dari 60 juta maka pilihlah 'Ya'.

Selanjutnya pilih tahun berapa laporan SPT yang akan kamu buat.

Jika sudah mendapatkan formulir dari perusahaan di tempatmu bekerja, akan muncul keteranga terkait yang bertuliskan.

"Sistem menemukan data pembayaran pajak anda tahun 2019 melalui pemotongan pajak oleh perusahaan tempat kerja atau pihak lain"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan