Virus Corona
PJB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama PSBB
Dirut PJB telah menginstruksikan seluruh jajaran di lokasi unit pembangkit agar tetap menjaga semangat untuk menjaga suplai tenaga listrik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), anak usaha PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap aman untuk masyarakat selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini telah diterapkan di sejumlah daerah.
Hal tersebut merupakan wujud komitmen dan upaya PT PJB untuk membantu penanggulangan pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
Direktur Utama PJB Iwan Agung Firstantara mengatakan, pihaknya akan berupaya menjaga kontinuitas pasokan listrik khususnya dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Baca: Daftar 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang hingga 1 Juni 2020
Baca: Hari Pertama Larangan Mudik, Calon Penumpang Antre Refund Tiket di Stasiun Gambir
Baca: Refly Harun Buka Instagram Belva terkait Undur Diri jadi Stafsus: Sebagian dari Kita Cuma Bermimpi
Dirut PJB juga telah menginstruksikan seluruh jajaran di lokasi unit pembangkit agar tetap menjaga semangat untuk menjaga suplai tenaga listrik di seluruh wilayah.
"Kami sadari betul pemberlakukan PSBB ini akan membuat sebagian besar fokus kegiatan masyarakat adalah di rumah. Sebagai bentuk pelayanan, kami pun akan berkomitmen dalam penyediaan energi," kata Dirut PJB, Iwan Agung dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, Dirut PJB pun mengapresiasi kepada para operator dan teknisi pembangkit yang tetap masuk kerja kendati PSBB telah berlalu efektif di beberapa wilayah.
Menurut Iwan Agung, hal tersebut dilakukan agar dapat terus menjamin pelayanan masyarakat dalam hal penyediaan energi listrik.
"Pada kesempatan ini, saya juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang kelistrikan di lini depan, yakni para operator dan teknisi pembangkit yang dengan tulus ikhlas masuk kerja," tutur Iwan Agung.
Sekadar informasi, sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB antara lain DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, serta Tanggerang.
Selain itu, PSBB juga berlaku untuk Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Bahkan, di DKI Jakarta status PSBB resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB)
Dirut PJB
Iwan Agung Firstantara
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pasokan Listrik
Covid-19
Virus Corona
1. Kabar Terbaru Ashanty, Atta Halilintar Sebut Kondisi Istri Anang Membaik, Kini Sudah Pulang |
---|
2. Kerumununan Vaksinasi di Tanah Abang Disorot, Epidemiolog: Harus Minim Kontak dan Sesingkat Mungkin |
---|
3. Update Corona Global 25 Februari: Total Kasus Covid-19 di AS 28,9 Juta, Kasus Aktif 9,1 Juta |
---|
4. Diplomasi Vaksin: Ajang Sejumlah Negara Perluas Pengaruh di Tengah Pandemi Covid |
---|
5. PM Jepang Suga: Vaksinasi Lansia Mulai 12 April 2021 |
---|