Virus Corona
Imbas Larangan Mudik, Awak Maskapai Lion Air Dipulangkan ke Daerah Masing-masing
Kebijakan pemulangan aawak maskapai kan dilakukan setelah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan ke luar.
Editor:
Dewi Agustina
Danang juga menyebutkan, pemberian voucher tersebut menjadi opsi untuk calon penumpang dalam kondisi force majeure, karena wabah virus corona atau Covid-19.
"Voucher yang dapat digunakan untuk periode terbang kapan pun ini, juga bertujuan untuk mempercepat layanan refund saat pengajuan," lanjut Danang.
Danang menjelaskan, apabila calon penumpang ingin mengubah refund dari voucher menjadi uang tunai maka akan mengikuti ketentuan refund force majeure.
"Lion Air Group akan tetap memberikan layanan pengembalian dana dalam bentuk tunai, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Danang.(Tribun Network/har/wly)