Selasa, 9 September 2025

RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Dampak Positif ke Sektor UMKM

RUU Cipta Kerja pun dinilai memiliki tujuan agar UMKM bisa bersaing dengan industri-industri besar.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Laras pekerja warung kopi kekinian sedang membuat kopi pesanan pelanggan ditempatnya bekerja di daerah Cikini, Jakarta, Jumat (17/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19 pekerja dan pengusaha usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus bertahan dengan terus membuka usahanya meskipun penghasilan yang didapat menurun lebih dari 50 persen. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan dua skema pemberian stimulus bagi UMKM yang terdampak Covid-19, yakni melalui mekanisme moneter dan bantuan sosial (bansos). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku UMKM berharap RUU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi sektor UMKM.

RUU Cipta Kerja pun dinilai memiliki tujuan agar UMKM bisa bersaing dengan industri-industri besar.

“Tujuan kan kalau saya lihat semangatnya RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM itu bisa bersaing dengan industri besar. Jadi betul-betul harus dibedaikan jadi kita betul-betul bisa bersaing," kata pelaku usaha UMKM Yuszak M Yahya dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19, Rabu (29/4/2020).

Baca: Hadapi Dampak Covid-19, Banggar DPR Rekomendasikan BI Cetak Uang Baru Rp 600 Triliun

Baca: Petinggi Bhayangkara FC Minta PT LIB Beri Subsidi Tahap 2 ke Klub-Klub Liga 1

"Jadi Pemerintah memberikan stimulus, satu kelonggaran buat UMKM agar supaya bisa beroperasi. Jadi saya pikir bagus. Artinya nanti program nyatanya apa itu yang masih kita tunggu,” katanya.

CEO Serasa Food ini mengatakan ada beberapa poin yang dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama yaitu kemudahan perizinan. Yuzak mengaku selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

“Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izini dulu baru beroperasi. UMKM tak bisa beroperasi. UMKM ini harus dibuat suatu kelonggaran dalam hal sisi perizinan," kata dia.

"Perizinan ini apa saja mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legal, pengurusan amdal, karena kalo UMKM ini misalkan produksi pasti produksinya bukan di pabrik kawasan industri. Dia produksi pasti ada di pemukiman. Lalu bagaimana perizinan amdalnya itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higenies, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” ujar Yuszak.

Kedua dari sisi permodalan. Menurut Yuzak permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM. UMKM bisa maju jika diberi support permodalan.

“Saya lihat sih sudah cukup positif ya RUU nya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Jadi memang permodalan menjadi isu buat UMKM. Karena buat maju UMKM ini ya perlu di-support. Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan. Jadi saya pikir RUU yang saya baca itu sudah bagus tinggal bagaimana implementasinya,” kata Yuszak.

Yuszak menambahkan para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja. Yuzak pun mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Pelaku UMKM harap RUU Cipta Kerja bawa dampak positif bagi sektor UMKM

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan