Rabu, 3 September 2025

BI Diminta Cetak Uang Rp 600 Triliun untuk Tangani Corona, Ekonom: BI Bukan Bank Sentral AS

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan tidak mudah bagi BI melakukan kebijakan moneter yang tidak lazim seperti itu.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Bank Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang meminta Bank Indonesia (BI) mencetak uang Rp 600 triliun untuk menangani dampak virus corona (Covid-19) dinilai bukan solusi yang tepat.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan tidak mudah bagi BI melakukan kebijakan moneter yang tidak lazim seperti itu.

"Usulan ini perlu dikaji secara hati-hati, karena nggak segampang itu BI cetak uang," ujar Bhima, kepada Tribunnews, Kamis (7/5/2020) sore.

Baca: Berandai Jadi Presiden, Rizal Ramli Ancam Pelaku Politik Uang Dikirim ke Pulau di Selatan Kalimantan

Menurutnya, harus ada underlying asset, karena nilai cetak uang yang diusulkan Banggar DPR bukan merupakan angka yang kecil.

Bhima kemudian menegaskan bahwa BI tidak bisa asal mencetak rupiah karena nilainya tentu berbeda dengan dolar Amerika Serikat (AS) yang menjadi mata uang internasional karena pergerakannya yang relatif stabil.

"BI kan bukan Bank Sentral AS yang cetak dolar. Kalau rupiah dicetak, siapa yang mau pakai? Beda dengan dolar, dipakai 85 persen transaksi ekspor impor dunia," tegas Bhima.

Selain itu, kata dia, konsekuensi dampak terhadap inflasi juga perlu diperhitungkan.

Di tengah pandemi corona yang berdampak negatif pada semua sektor termasuk pangan, usulan seperti ini pun dianggap kurang ideal.

"Indonesia saat ini sudah dihadapkan dengan prediksi krisis pangan, jangan lagi ditambah dengan potensi inflasi tinggi," kata Bhima.

BI Tegaskan Tidak Akan Cetak Uang untuk Tangani Dampak Corona

Dalam menangani dampak ekonomi yang disebabkan pandemi virus corona (Covid-19), Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan melakukan pencetakan uang.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam live streaming video conference terkait Perkembangan Ekonomi Terkini, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, hal tersebut bukan merupakan praktik kebijakan moneter yang terbiasa dilakukan BI.

Baca: Waketum PAN: Hanafi Rais Mundur dari Partai dan DPR Tapi Masih Kader PAN

Baca: Pria di Bali Ini Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Hoaks Maruf Amin Terpapar Covid-19

Baca: PLN Buka-bukaan Metode Penghitungan kWh yang Dikeluhkan Warga Mahal

"Pandangan-pandangan BI (perlu atau tidaknya) mencetak uang, itu bukan praktik kebijakan moneter yang lazim dan tidak akan dilakukan di Bank Indonesia," ujar Perry, pada kesempatan itu.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan