Minggu, 7 September 2025

Pengamat: Langkah Perampingan Direksi Pertamina Sudah Tepat

Mamit memandang pembagian subholding dari direktorat satu di antara cara pemerintah melakukan perbaikan kinerja.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas operator mengenakan masker dan pelindung wahah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor di salah satu SPBU di Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). Menghadapi normal baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan cegah Covid-19 tambahan di SPBU, untuk konsumen kendaraan roda dua saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor, sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU. Sedangkan konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, langkah Kementerian BUMN melakukan perampingan direksi PT Pertamina (Persero) sudah tepat.

Menurutnya, hasil keputusan RUPS yakni perubahan nomenklatur struktur organisasi Pertamina patut diapresiasi.

"Saya melihat ini merupakan hal yang positif dalam rangka efisiensi BUMN," ucap Mamit dalam diskusi virtual Mengawal Transformasi BUMN untuk Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Baca: Menkeu Proyeksi Perekonomian RI Tumbuh -3,1 Persen Pada Kuartal II-2020

Mamit memandang pembagian subholding dari direktorat satu di antara cara pemerintah melakukan perbaikan kinerja.

Dia menambahkan struktur organisasi Pertamina dibuat agar bisa menyerupai struktur MIND ID, holding pertambangan.

"Ada dua pembagian holding dan subholding, kalau saya melihatnya ini ada yang berbeda dari masing-masing bidang," urainya.

Mamit menjelaskan holding dibuat fokus pada pengelolaan portofolio dan bersinergi dengan seluruh anak perusahaan Pertamina dan mempercepat pengembangan usaha baru dan program-program pemerintah.

Sedangkan subholding, lanjut Mamit, lebih terhadap kinerja teknis dan operasional yang fokus sektor hulu.

"Pada akhirnya Pertamina Hulu Energi menjadi subholding. Beberapa direktorat yang fungsinya hampir sama dilebur menjadi satu direktorat dalam rangka melakukan efektivitas dan memudahkan jalur koordinasi," paparnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perampingan susunan direksi PT Pertamina (Persero).

Erick memangkas komposisi direksi yang tadinya 11 menjadi hanya enam direksi.

Hal itu sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero).

Keputusan tersebut juga tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, 12 Juni 2020.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, direktorat operasional yang sebelumnya ada di Pertamina masuk ke dalam beberapa subholding yang telah dibentuk, yaitu subholding Upstream, subholding Refinery & Petrochemical, subholding Commercial & Trading, subholding Power & New and Renewable Energi serta Shipping Company.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan