Minggu, 24 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Tips Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020: Login www.pln.co.id atau Lewat WA 08122-123-123

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa WA 08122123123 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara klaim token listrik gratis dari PLN bulan Juli 2020.

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis sampai September 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, mendapat listrik gratis dari Mei hingga Oktober.

Baca: LOGIN www.pln.co.id Token Listrik PLN Gratis & Diskon 50% Juli 2020, Subsidi dan Non Subsidi

Baca: Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa WA 08122123123

Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa WA 08122123123
Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis, harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri

5. Ketik Cari

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan

Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juli 2020, atau Chat WA 08122-123-123

Baca: Akses Laman Resmi PLN www.pln.co.id atau Via WhatsApp untuk Dapatkan Token Listrik Gratis Juli 2020

Melalui WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Ketik angka 1 setelah ada balasan dari PLN

5. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul

6. Token listrik gratis akan muncul

7. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli
Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Baca: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli: Login www.pln.co.id atau WhatsApp 08122123123

Baca: Tagihan Listrik Kembali Membengkak, Begini Penjelasan PLN

Bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi tidak akan mendapat token listrik diskon 50 persen.

Sehingga, pelanggan rumah tangga 900 VA harus mengecek, apakah termasuk dalam pengguna 900 VA bersubsidi  atau tidak.

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Baca: Keringanan Biaya Listrik Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya Diperpanjang hingga September

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan