Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Pemerintah Targetkan Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Mulai September
Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Sanusi
"Penerima subsidi gaji adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, " katanya.
Diungkapkan Menaker Ida, untuk program subsidi ini, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun.
Diharapkan stimulus baru ini mampu mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar terhindar dari resesi.