Senin, 8 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pemerintah Targetkan Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Cair Mulai September

Ida Fauziyah menyatakan siap menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah 

"Penerima subsidi gaji adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, " katanya.

Diungkapkan Menaker Ida, untuk program subsidi ini, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun.

Diharapkan stimulus baru ini mampu mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar terhindar dari resesi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan