Minggu, 7 September 2025

Uang Rupiah Khusus

Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Berniat Memilikinya? Begini Mekanisme Penukarannya

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus.

Istimewa
Uang baru Rp 75.000 edisi Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. 

- Pemesanan penukaran melalui tautan https://pintar.bi.go.id, mulai 17 Agustus 2020.

- Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi.

- Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

- Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca: Mekanisme Penukaran Uang Rupiah Baru Rp 75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Harus Daftar Online Dulu

Baca: Jumlah Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun

- Pastikan Anda membawa KTP dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp 75.000.

- Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

- Dalam hal pemesanan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesanan, dan bukti pemesanan.

Baca: Makna Desain Uang Baru Rp 75 Ribu, dari Bung Karno hingga Satelit Merah Putih

Penukaran di BI dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 dan di Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020.

Bank yang ditunjuk di antaranya, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga dan BCA.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan