Selasa, 26 Agustus 2025

BPKP Temukan Dugaan Hambatan Serapan Anggaran Kesehatan di Pemda

"Ada isu anggaran kesehatan ini sebagian ada di Pemda. Di sana masalah regulasi, persetujuan APBD masih mengaalami hambatan."

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas medis memakai alat pelindung diri (APD) lengkap bersiap di lobi Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, ada beberapa isu terkait penyebab serapan anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih 21 persen.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, satu diantara dugaan tersebut yakni anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi corona atau Covid-19 terhambat di Pemerintah Daerah (Pemda).

"Ada isu anggaran kesehatan ini sebagian ada di Pemda. Di sana masalah regulasi, persetujuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masih mengaalami hambatan," ujarnya saat webinar, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, ini menjadi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawasi keberadaan anggaran itu di daerah.

Baca: Bahasan RAPBN 2021 di DPR, Fraksi PKS Minta Maksimalkan Anggaran Kesehatan

"Di sinah peran dari aparat pengawasan di Pemda untuk melihat. Kemudian, evaluasi apa masalah di sana, sehingga penyerapan anggaran kesehatan mengalami keterlambatan," kata Yusuf.

Baca: BPKP Selidiki Penyebab Serapan Anggaran Kesehatan Masih 21 Persen

Sementara itu, dia menambahkan, dugaan kedua adalah pada sektor pengadaan barang dan jasa yakni persoalan tanggungjawab.

"Ada juga mungkin permasalahan pada aspek pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa. Inilah peranan kita dari sisi aparat pengawasan internal untuk melihat akar masalah kenapa penyerapan PEN secara keseluruhan sampai dengan akhir September 2020 juga masih sekira 38 persen," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan