Rabu, 27 Agustus 2025

Pemerintah Kehilangan Pajak Rp 500 Triliun Gara-gara Pandemi Covid-19

Kemenkeu menyatakan pemerintah kehilangan pemasukan dari perpajakan sebesar Rp 500 triliun gara-gara dampak pandemi corona

Editor: Sanusi
AGRO FARM
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah kehilangan pemasukan dari perpajakan sebesar Rp 500 triliun gara-gara dampak pandemi corona atau Covid-19.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, turunnya penerimaan negara tersebut berarti gerak roda perekonomian sedang melambat.

Baca: Kemenkeu Akui Tidak Mudah Habiskan Sisa Dana PEN dalam 3 Bulan

"Penerimaan pajak itu kita perkirakan Rp 500 triliun tidak akan terkumpul. Artinya, kegiatan ekonomi yang turun berarti tidak bayar pajak," ujarnya dalam acara virtual, Selasa (6/10/2020).

Kemudian, kata Suahasil, pemerintah juga memberikan seperangkat insentif kepada berbagai kalangan pelaku usaha agar bisa tetap bertahan saat pandemi.

Baca: Resesi di Depan Mata, Kemenkeu: Dampak Covid, 92 Persen Negara di Dunia Alami Krisis

Di sisi lain, belanja negara tidak bisa diturunkan karena sebagai bentuk dukungan penanganan pandemi Covid-19, sehingga semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Belanja kita naikkan, sehingga di dalam APBN kita meningkatkan belanja sekira Rp 200 triliun. Kita melakukan realokasi didalam pagu yang ada dan masih kita tingkatkan lagi Rp 200 triliun," pungkasnya.

Adapun karena penerimaan pajak turun Rp 500 triliun dan belanja naik Rp 200 triliun maka pemerintah memerlukan adanya kenaikan defisit Rp 700 triliun dari awal sekira Rp 300 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 1.000 triliun atau 6,3 persen PDB.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan