Minggu, 24 Agustus 2025

Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Diperpanjang hingga Desember 2020, Berikut Syaratnya

Pemerintah memperpanjang program Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro hingga Desember 2020.

ISTIMEWA
Ilustrasi uang-Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Diperpanjang hingga Desember 2020, Berikut Syaratnya. 

Syarat Penerima

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara mengetahui pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif:

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan