Hasil Kajian Komponen dan KHL Buruh Disosialisasikan ke Dewan Pengupahan
Selanjutnya, perhitungan Nilai KHL akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah guna penetapan Upah Minimum tahun 2021.
"Ada KHL yang bertambah, berubah dan ada yang diperbaiki. Di antaranya penambahan televisi, pulsa dan lainnya," katanya
Dinar menambahkan, Permenaker ini disosialisasikan ke anggota dewan pengupahan provinsi, kabupaten/kota. Namun kondisi pandemi Covid ini, peserta sosialisasi dikurangi dari 34 provinsi.
Dialog Dewan Pengupahan dihadiri Wakil Ketua Depenas, Adi Mahfudz (unsur pengusaha) dan Sunardi (unsur serikat pekerja/serikat buruh), serta diikuti 68 peserta dari Dewan Pengupahan Provinsi Seluruh Indonesia Kamis (15-17/10/2020) lalu
Acara yang digelar secara hybrid ini juga diikuti sebanyak 15 peserta dari unsur pemerintah, 18 peserta unsur pengusaha, 31 peserta dari SP/SB, serta 2 peserta dari Akademisi.