Jumat, 15 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 di Website Resmi www.pln.co.id, Simak Caranya

Klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020 hanya di website resmi PLN, www.pln.co.id maupun lewat WhatsApp, 08122-123-123.

Instagram @pln_id
Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 di Website Resmi www.pln.co.id, Simak Caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020 hanya di website resmi PLN atau Aplikasi WhatsApp PLN.

Bila mengakses situs resmi PLN, segera login di www.pln.co.id.

Kemudian, pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

Tetapi, jika lewat WhatsApp, Anda bisa mengirim nomor ID pelanggan ke WA, 08122-123-123.

Hingga kini, PLN belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.

"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," kata Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Klaim token listrik gratis dari PLN untuk bulan Oktober 2020 telah dapat dilakukan.
Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 di Website Resmi www.pln.co.id, Simak Caranya. (PLN)

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.

Bahkan, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.

Perpanjangan program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini 2 Tips Mudah untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober 2020

Baca juga: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Bisa Chat WA

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id

2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan