Jumat, 24 April 2026

Kapan Pendaftaran BLT UMKM Ditutup? Ini Cara Cek Penerima BPUM Login eform.bri.id/bpum

Setelah dibuka pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM, lalu kapan ditutupnya? Berikut juga cara mengecek penerima BPUM.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Kapan pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ditutup? Untuk mengecek apakah menerima BLT UMKM atau tidak, Anda hanya perlu login di eform.bri.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak dibukanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku usaha kecil mendapatkannya.

Untuk mencapai target penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Banpres Usaha Mikro (BPUM).

Lalu, sampai kapan pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM ini dibuka?

Dikutip dari Kompas.com, awalnya program BLT UMKM ini berakhir pada September 2020 lalu.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, BPUM Akan Diperpanjang hingga 2021

Baca juga: Menko PMK: 86 Persen Angkatan Kerja Ada di Sektor UMKM

Namun, kemudian pemerintah memperpanjangnya hingga akhir November 2020.

BPUM diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sejak peluncuran BPUM, BRI selaku bank penyalur telah menyalurkan Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.

Setelah itu, pemerintah berencana untuk menambah jumlah penerima bantuan hingga 12 juta pelaku UMKM.

Jenis Usaha yang Mendapat BLT UMKM

Pelaku UMKM.
Pelaku UMKM. (Unilever.co.id)

Untuk mendapatkan BLT UMKM, pemerintah telah mengkategorikan usaha apa saja yang mendapatkan BPUM ini.

Masih dikutip dari Kompas.com, beberapa jenis UMKM yang bakal mendapatkan BLT UMKM atau BPUM adalah usaha mikro di bidang apapun.

Baca juga: Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan akan Diperpanjang hingga Tahun Depan

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima

Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebut Hanung.

Selain itu, Hanung juga mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.

Sebab, kata Hanung, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved