Mulai 1 Januari 2021 Penjualan Premium di Jawa, Madura dan Bali Dihentikan, Kota-kota Lain Menyusul
Mulai 1 Januari 2021, penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihentikan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
teknik-otomotif.com
Ilustrasi: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihentikan mulai 1 Januari 2021.
Rekomendasi untuk Anda