3 Daerah di Indonesia dengan Biaya Hidup Termahal menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Berikut ini daftar 3 daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia dikutip dari laman resmi BPS, Senin (14/12/2020).
Editor:
Tiara Shelavie
Seperti dicatat BPS, pengeluaran per kapita Kepulauan Riau yakni sebesar Rp 1.778.150.
Kepulauan Riau sendiri sebenarnya sudah beberapa kali masuk dalam deretan daerah dengan biaya hidup termahal di Indonesia. Salah satu kota di Kepulauan Riau, yakni Kota Batam, juga masuk dalam deretan kota dengan biaya hidup paling besar di Indonesia.
Selain dikenal sebagai kawasan surga belanja barang-barang impor, Batam juga dikenal sebagai ekonomi. Kota ini memiliki banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak hanya berskala nasional, melainkan juga multinasional.
3. Kalimantan Timur
Kalimantan Timur sudah lama dikenal sebagai salah satu provinsi dengan biaya hidup paling mahal.
BPS mencatat, rata pengeluaran per kapita penduduk Kalimantan Timur yakni sebesar Rp 1.617.640.
Kalimantan Timur juga masuk dalam daftar salah satu provinsi paling kaya di Indonesia dari segi penerimaan daerah. Ini mengingat daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah.
Komoditas tambang utama dari Kalimantan Timur adalah batu bara dan minyak bumi. Salah satu kota di Kalimantan Timur dengan biaya hidup paling mahal yakni Balikpapan.
Metode pengumpulan data
Data pengeluaran per kapita tersebut berasal dari data Susenas pada Maret 2019 mencakup 320.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/
kota di Indonesia.
Response rate Susenas Maret 2019 adalah sebesar 99,95 persen atau 319.845 rumah tangga. Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan dan konsistensi data, jumlah sampel yang dinyatakan clean sebanyak 315.672 rumah tangga.
Seluruh rumah tangga sampel ditanyakan mengenai apa yang dikonsumsi oleh seluruh anggota rumah tangga selama seminggu terakhir baik kuantitas maupun uang yang dikeluarkan untuk makanan tersebut.
Rumah tangga juga ditanyakan mengenai besarnya uang yang dikeluarkan untuk barang-barang selain makanan selama sebulan atau setahun terakhir.
Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan dengan cara wawancara langsung antara petugas pencacah dengan responden. Keterangan individu dikumpulkan melalui wawancara dengan individu bersangkutan.
Keterangan rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/istri kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang mengetahui karakteristik yang ditanyakan.