Cara Mencairkan BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan BLT UMKM dan Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan bahwa Anda sebagai penerima Banpres Produktif.
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Garudea Prabawati
Adapun cara mengecek dapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

SMS bank penyalur
Bank penyalur akan mengirimkan infomasi jika Anda berhak menerima BLT UMKM melalui pesan singkat (SMS).
Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal tersebut agar dana segera dapat dicairkan.
Dikutip dari indonesia.go.id, bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Sudah disalurkan 100 persen
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.