Kamis, 2 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Chat WA 08122123123 atau Akses www.pln.co.id

Berikut cara menikmati token listrik gratis PLN, pelanggan dapat mengakses website www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar WhatsApp/PLN
Klaim token Listrik Gratis PLN Desember 2020. Klaim Stimulus PLN Desember 2020, Segera Kirim Chat WA 08122123123. atau Akses www.pln.co.id 

Ingat, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Baca juga: Cek stimulus.pln.co.id Dapatkan Listrik Gratis PLN di Bulan Desember 2020

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Baca juga: Akses stimulus.pln.co.id Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020

Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Stimulus ini diberikan baik untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar mulai April hingga Desember 2020.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Belum diketahui secara persis, apakah klaim token listrik gratis dari PLN akan diperpanjang hingga 2021 atau dicukupkan sampai Desember 2020.

(Tribunnews.com/Maliana, Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved