Minggu, 7 September 2025

Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta

Berikut ini cara mengecek nama penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.

Penulis: Nuryanti
KONTAN / Fransiskus Simbolon
Ilustrasi uang. Berikut ini cara mengecek nama penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta. 

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: BRIsyariah Realisasikan Penyaluran KUR ke UMKM Rp 4,457 Triliun

Syarat Penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Resmi Jadi Mensos, Tri Rismaharini Ungkap 4 Tugas dari Jokowi, Satu Diantaranya Penyaluran Bantuan

Alasan Banyak yang Tak Dapat

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan