Kamis, 2 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis Mulai Tanggal 7 Januari 2021

Untuk klaim token listrik gratis di bulan Januari 2021, login di www.pln.co.id. Klaim token listrik gratis bisa mulai dilakukan pada 7 Januari 2021 me

Tangkap layar www.pln.co.id
Token Listrik Gratis PLN - Simak cara klaim token listrik gratis dari PLN dengan login www.pln.co.id dalam artikel berikut ini. Klaim token listrik gratis dari PLN ini dimulai pada tanggal 7 Januari 2021 mendatang. 

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: Cara Klaim Listrik Gratis Mulai 7 Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN per 7 Januari 2021: Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved