Jumat, 26 September 2025

Pengemudi Ojek Online Berharap Operasional Restoran Tidak Dibatasi

Igun Wicaksono mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang aturan ini agar operasional restoran tidak lagi dibatasi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Tribunwow/kolase
Ilustrasi ojek online 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung 11-25 Januari 2021 membuat order kirim makan bagi profesi pengemudi ojek online (ojol) berkurang.

Ketua Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pemerintah perlu mengkaji ulang aturan ini agar operasional restoran tidak lagi dibatasi.

“Pembatasan operasional ini secara tidak langsung membuat orderan mitra pekerja ojek online ini berkurang,” kata Igun saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Asosiasi Pengemudi Ojek Online Keluhkan Penumpang Turun 40 Persen Imbas Aturan PPKM

Pihaknya berharap agar tempat makan yang menyediakan layanan delivery untuk ojol mengais pundi-pundi tidak lagi terbatas oleh jam operasional.

“Kalaupun dine-in-nya dibatasi tetapi waktu buka seharusnya bisa tetap seperti sebelum adanya aturan PPKM,” tukasnya.

Baca juga: Gojek Keluhkan Bisnis Transportasi Online Terpukul Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan penerapan PPKM bukan untuk menghentikan hanya saja pembatasan kegiatan masyarakat.

Dia menyampaikan, sektor-sektor esensial masih dapat beroperasi diantaranya sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan IT, kegiatan Industri kegiatan logistik,, kegiatan perhotelan, utilitas publik,.

"Sementara kegiatan yang beresiko (penularan) akan dibatasi, misalnya mall dan restoran dibatasi hingga jam 7 malam, perkantoran WFH 75 persen, kapasitas dine in dibatasi 25 persen," katanya.

Pembatasan tersebut menurut Airlangga untuk menekan laju kasus Covid-19 yang melonjak pada Desember 2020 dan Januari 2021.

Lonjakan kasus Covid-19 mencapai 58 persen apabila dihitung dari November tahun lalu. Laju kenaikan kasus tersebut menyebabkan tingkat keterian tempat tidur di RS meningkat.

"Kita lihat di bulan November itu jumlah kasus per Minggunya adalah pertambahan nya 48.434 tetapi di bulan Januari sudah meningkat menjadi 51.986," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan