Rabu, 1 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123

Berikut ini cara klaim token listrik gratis dan diskon PLN bulan Januari 2021, segera login www.pln.co.id, Chat WA 08122-123-123, via PLN Mobile.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Instagram @pln123_official
Token Listrik Gratis PLN - Ini cara klaim token listrik gratis dan diskon PLN bulan Januari 2021, segera login www.pln.co.id, Chat WA 08122-123-123, via PLN Mobile. 

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Klaim Token Listrik Gratis dari PLN: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Klaim Token Listrik Gratis dari PLN: Login www.pln.co.id atau WA 08122123123 (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

3. Aplikasi PLN Mobile

- Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store.

Login dengan akun Google atau Email.

- Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.

- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu Klik Kirim.

- Setelah itu, muncul token gratis dari PLN.

- Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan, dan token listrik gratis dari PLN sudah dapat Anda gunakan.

Baca juga: Akses Melalui stimulus.pln.co.id atau WA, Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

2. RIM/900 VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved