PKS Minta PLN Berhati-hati Susun Rencana Penyediaan Tenaga Listrik 2021-2030 Hasil Revisi
PLN diminta cermat, akurat dan berhati-hati dalam menyusun revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030.
"Jadi revisi RUPTL 2021-2030 ini harus disusun secara cermat, sebagai instrumen pembangun kelistrikan kita. Dalam konteks ini, memundurkan jadwal penyelesaian proyek pembangkit 35.000 MWe ini adalah suatu kemestian, agar tekanan surplus listrik ini dapat dikendurkan," ucapnya.
PKS juga mendesak pemerintah untuk turun tangan membantu PLN melaksanakan renegosiasi terkait besaran prosentase TOP (take or pay) atas pembelian listrik swasta dari IPP (Independent Power Producer), untuk membantu meringankan beban PLN yang membayar listrik swasta yang tidak dibutuhkan.
"Sementara ke depan Pemerintah harus tetap menjaga target-target pembangkit energi baru terbarukan (EBT), yang sebesar 23 persen pada tahun 2025," ujarnya.
"Selain itu kontribusi pembangkit dari BBM, yang biaya pembangkitannya sangat mahal sudah selayaknya ditekan sampai 0 persen untuk digantikan dengan sumber gas yang lebih bersih dan cukup tersedia secara domestik," pungkas Mulyanto.