Senin, 8 September 2025

Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Siapkan NIK

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Instagram/kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM/BLT UMKM). Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya. 

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Akan Dilanjut Tahun 2021

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan dilanjutkan pada 2021.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif."

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.

Syarat Penerima BLT UMKM:

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut syarat penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan