Kamis, 2 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021, Lihat Batas Pemakaiannya

Token listrik gratis bulan Februari 2021 dari PLN dapat di klaim melalui laman resmi PLN di www.pln.co.id atau melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN
Token listrik gratis bulan Februari 2021 dari PLN dapat di klaim melalui laman resmi PLN di www.pln.co.id atau melalui aplikasi PLN Mobile. 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis bulan Februari 2021 dari PLN dapat di klaim melalui laman resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile.

Program token listrik gratis dari PLN ini ada batas pemakaiannya.

Pemberlakuan batas ini ditetapkan agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima.

Untuk mengklaim token listrik gratis bulan Februari 2021, Anda dapat menyiapkan nomor meteran sebagai ID untuk login di www.pln.co.id.

Baca juga: Kinerja Lampaui Target, PLN Batam Siap Jadi Penyedia Energi Listrik Terbaik di Asia Tenggara

Baca juga: Ini 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 Login www.pln.co.id atau Gunakan PLN Mobile

Batas Pemakaian Listrik Gratis

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, besaran diskon akan tetap sama, namun ditetapkan batas konsumsi listrik.

Pelanggan 900 VA subsidi mempunyai batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

Sedangkan untuk pelanggan 450 VA mempunyai batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Apabila melewati batas yang telah ditentukan, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Berikut adalah cara klaim token lisrik gratis bulan Februari 2021:

1. Aplikasi PLN Mobile

Untuk klaim token listrik gratis bulan Februari melalui cara ini, Anda perlu mendownload aplikasi PLN Mobile di HP Anda.

- Buka Aplikasi PLN Mobile di HP Anda.

- Pada bagian Info & Promo, pilih “PLN Peduli Covid-19”.

- Masukkan Nomor Meteran Anda.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved