Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Diperpanjang hingga 18 Februari 2021

Pencairan di BRI Diperpanjang hingga 18 Februari 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum secara online.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan Diperpanjang hingga 18 Februari 2021 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

BRI sebagai penyalur, menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Adapun dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Cairkan Dananya

Imbauan agar selalu berhati-hati

Kembali dikutip dari Kontan.co.id, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved