Kamis, 2 Oktober 2025

Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Segera cairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta sebelum 18 Februari 2021. Cek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Ini caranya.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum. Pencairan dilakukan paling lambat, Kamis 18 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan sampai besok, Kamis (18/2/2021).

Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Bank BRI, dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan nomor KTP atau NIK.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dilakukan hingga 18 Februari 2021.

Sebelumnya, para pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan produktif ini hingga akhir Januari 2021.

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos

Baca juga: Buka Laman www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Syarat Daftarnya

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved